Aqiqah Jogja 2020 // Nurul Hayat

 

Setiap keluarga muslim yang baru saja memiliki bayi pasti akan melaksanakan Aqiqah. Aqiqah atau Akikah adalah sebuah bentuk ungkapan rasa syukur kepada Allah karena telah menganugrahi keturunan dalam keluarga tersebut.

Hukum Pelaksanaan Aqiqah menurut jumhur ulama adalah sunnah muakadah. Namun Sebagian ulama ada yang mengatakan wajib. Imam Ahmad dan Tirmidzi meriwayatkan dari Ummu Karaz Al Ka’biyah bahwa ia bertanya kepada rasulullah tentang akikah. Dia bersabda, “Bagi anak laki-laki disembelihkan dua ekor kambing dan bagi anak perempuan disembelihkan satu ekor, dan tidak akan membahayakan kamu sekalian, apakah (sembelihan itu) jantan atau betina.” Aqiqah biasanya dilakukan pada hari ke-7, ke-14, atau ke-21 setelah kelahiran seorang anak.

Pelaksanaan aqiqah adalah ajaran Rasulullah SAW. Dilihat dari sisi hukumnya, aqiqah dibedakan menjadi dua yaitu berhukum sunnah dan wajib. Pembagian ini berdasarkan pada dalil-dalil dan tafsir yang telah dilakukan oleh para ulama. 

Secara sunnah, hukum aqiqah adalah sunnah muakkad, atau sunnah yang harus diutamakan. Artinya, apabila seorang muslim mampu melaksanakannya (karena mempunyai harta yang cukup) maka ia dianjurkan untuk melakukan aqiqah bagi anaknya saat anak tersebut masih bayi. Sementara bagi orang yang kurang atau tidak mampu, pelaksanaan aqiqah dapat ditiadakan.

Secara wajib, menurut hadist riwayat Ahmad yang berbunyi “Anak-anak itu tergadai (tertahan) dengan aqiqahnya, disembelih hewan untuknya pada hari ketujuh, dicukur kepalanya dan diberi nama.” (HR Ahmad), aqiqah wajib dilakukan. Dengan berpatokan pada hadist di atas, para ulama menafsirkan bahwasanya seorang anak tidak dapat memberi syafaat pada orangtuanya apabila ia belum diaqiqah. Meski demikian, pendapat ini masih kalah dengan pendapat bahwa aqiqah adalah sunnah sehingga ditolak oleh banyak ulama.

Tata Cara Aqiqah dalam Islam

1. Waktu yang dianjurkan untuk melaksanakan aqiqah:

Rasulullah bersabda: “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.”

Berdasarkan sabda Rasulullah SAW ini, maka para ulama menyepakati bahwa waktu pelaksanaan aqiqah yang paling baik adalah pada hari ke-7 semenjak hari kelahiran. Namun jika berhalangan karena sesuatu dan lain hal, aqiqah dapat dilaksanakan pada hari ke-14 atau hari ke-21.

Namun jika seseorang tersebut berada dalam kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan, maka kewajiban melaksanakan aqiqah pun gugur. Karena, apabila memang benar-benar tidak mampu, seorang muslim diperbolehkan untuk meninggalkan atau tidak melakukan ibadah aqiqah ini.

2. Syarat-syarat dalam memilih hewan untuk aqiqah:

Tata cara aqiqah dalam Islam menganjurkan hewan qurban untuk disembelih. Hewan dengan kriteria yang serupa dengan hewan kurban seperti kambing dan domba yang sehat adalah yang sebaiknya dipilih untuk prosesi aqiqah. Umur dari hewan ternak ini pun tidak boleh kurang dari setengah tahun.

3. Membagi daging hewan hasil aqiqah:

Dalam tata cara aqiqah menurut agama Islam, daging aqiqah yang sudah disembelih harus dibagikan kepada para tetangga dan kerabat. Namun terdapat perbedaan antara daging hasil aqiqah dengan daging kurban. Dalam bentuk pembagiannya, daging aqiqah harus diberikan dalam keadaan yang sudah matang, tidak boleh masih dalam kondisi mentah layaknya daging kurban.

Hadits Aisyah r.a: “Sunnahnya dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Ia dimasak tanpa mematahkan tulangnya. Lalu dimakan (oleh keluarganya), dan disedekahkan pada hari ketujuh”. (HR al-Bayhaqi)

Orang yang memiliki hajat dan keluarganya juga disunnahkan untuk mengonsumsi daging aqiqah. Sementara, sepertiga daging lainnya diberikan pada tetangga dan fakir miskin.

Hal ini seperti yang tertuang dalam firman Allah SWT: “Mereka memberi makan orang miskin, anak yatim, dan tawanan, dengan perasaan senang”. - Q.S. Al-Insan (8)

4. Memberi nama anak pada saat aqiqah:

Dalam tata cara aqiqah, pada saat menyelenggarakannya disunnahkan juga untuk mencukur rambut si bayi dan memberinya nama yang memiliki arti yang baik. Karena, nama yang baik kelak akan mencerminkan perilaku serta akhlaknya kepada Allah SWT dan lingkungan sekitarnya. 

5. Prosesi mencukur rambut pada saat aqiqah:

Mencukur rambut adalah salah satu hal yang terdapat dalam tata cara aqiqah. Rasulullah SAW sangat menganjurkan agar melakukan cukur rambut pada anak yang baru lahir di hari ke-7 nya. Dalam tata cara aqiqah menurut Islam, tidak terdapat hadits yang menjelaskan bagaimana seharusnya mencukur rambut si anak. Namun yang jelas pencukuran harus dilakukan dengan merata.

6. Bacaan doa saat menyembelih hewan aqiqah:

Berikut adalah bacaan doa yang harus dilafazkan ketika melakukan penyembelihan terhadap hewan aqiqah:

"Bismillah, Allahumma taqobbal min muhammadin, wa aali muhammadin, wa min ummati muhammadin."

Artinya : “Dengan nama Allah, ya Allah terimalah (kurban) dari Muhammad dan keluarga Muhammad serta dari ummat Muhammad.” (HR Ahmad, Muslim, Abu Dawud)

7. Bacaan doa bagi bayi yang diaqiqahkan:

Berikut ini adalah bacaan doa bagi anak yang sedang diaqiqah:

"U'iidzuka bi kalimaatillaahit tammaati min kulli syaithooni wa haammah. Wa min kulli 'ainin laammah."

Artinya : "Saya perlindungkan engkau, wahai bayi, dengan kalimat Allah yang prima, dari tiap-tiap godaan syaitan, serta tiap-tiap pandangan yang penuh kebencian."

Yang Membiayai Aqiqah

Sudah jelas bahwa anak adalah tanggung jawab orang tuanya. Maka dengan itu, prosesi aqiqah seorang anak menjadi tanggungjawab penuh kedua orangtuanya. Namun diperbolehkan jika nanti dalam praktiknya prosesi aqiqah dibiayai olehorang selain orang tua.

Sebagaimana yang disebutkan oleh Syaikh Ibnu Jibrin Rahimahullah; “Jika si anak diaqiqahi oleh kakeknya atau saudaranya atau yang lainnya maka ini juga boleh. Tidak disyaratkan harus oleh ayahnya atau dibiayai sebagiannya.” (Aktsar min Alf Jawab lil Mar’ah).

Dalil-Dalil Dasar Melakukan Aqiqah

Di bawah ini terdapat beberapa dalil yang menjelaskan tentang sunnahnya melaksanakan aqiqah bagi anak yang baru lahir.

·         Dari Samurah bin Jundab, Rasulullah SAW bersabda: “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” (Hadits shahih Riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’I, Ibnu Majah, Ahmad , Ad Darimi)

·         Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, Rasulullah SAW bersabda: “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” (Hadits Riwayat Bukhari)

·         Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, Rasulullah SAW bersabda : “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” (Hadist Riwayat Ahmad, Thabrani dan al-Baihaqi)

·         Dari Aisyah, Rasulullah SAW bersabda : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” (Hadits Riwayat Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Majah)

·         Dari ‘Amr bin Syu’aib, Rasulullah SAW bersabda. : “Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” (Hadits Riwayat Abu Dawud, Nasa’I, Ahmad)

·         Dari Ibnu Abbas, Rasulullah SAW bersabda : “Mengaqiqahi Hasan dan Husein dengan satu kambing dan satu kambing kibas.” (HR Abu Dawud)

Hikmah dari Menjalankan Aqiqah Bagi Umat Islam

Banyak hikmah dan keutamaan yang dapat dipetik dan diraih dari proses pelaksanaan ibadah aqiqah, beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Aqiqah membantu dalam mewujudkan rasa syukur kepada Allah SWT atas karuniaNya berupa kelahiran seorang anak. Karena nantinya anak tersebut diharapkan dapat menjadi penerus yang sholeh dan sholehah bagi keluarganya.
  • Melaksanakan aqiqah berarti meneladani dan mengikuti sunnah dari Rasulullah SAW.
  • Aqiqah adalah momen untuk berbagi pada sesama dan mempererat tali persaudaraan serta silaturahmi.
  • Aqiqah adalah bentuk perasaan gembira dan upaya membagikan kegembiraan tersebut pada orang lain.

Layanan Aqiqah Jogja 2020 Nurul Hayat siap membantu anda dalam mengadakan tasyakuran aqiqoh dengan harga terjangkau. Kami layanan aqiqah Nurul Hayat akan memberikan layanan yang semaksimal mungkin di kota Jogja. Berpengalaman dan telah di percaya puluhan ribu pelanggan. Membantu ibadah Aqiqah Ummat lebih dari 3000 kambing setiap bulannya. Dan terdistribusi hingga 60 kota di seluruh Indonesia.

Pilihan hewan, proses penyembelihan dan masak dijamin memenuhi syarat sahnya Aqiqah dan telah tersertifikasi HALAL dari majelis Ulama Indonesia MUI. Aqiqah Anda Insya Allah semakin berkah karena semua keuntungan penjualan digunakan untuk mendukung program dakwah dan sosial Nurul Hayat. Hanya disini anda beraqiqah sekaligus bernilai sedekah.

Harga Aqiqah Yogyakarta Nurul Hayat, harga paket Aqiqah kambing masak (harga perekor Kambing) sebagai berikut:

PLATINUM
Jantan : Rp 3.300.000,-
Betina : Rp 2.500.000,-
3 Menu : 270 sate + 90 kreng daging + 180 gule jeroan tulang
2 Menu : 550 sate + 180 gule

ISTIMEWA
Jantan : Rp 2.950.000,-
Betina : Rp 2.150.000,-
3 Menu : 210 sate + 70 kreng daging + 140 gule jeroan tulang
2 Menu : 450 sate + 140 gule

SUPER
Jantan : Rp 2.200.000,-
Betina : Rp 1.700.000,-
3 Menu : 150 sate + 50 kreng daging + 100 gule jeroan tulang
2 menu : 300 sate + 100 gule

PUAS
Jantan : Rp 2.100.000,-
Betina : Rp 1.600.000,-
3 Menu : 120 sate + 40 kreng daging + 80 gule
2 Menu : 250 sate + 80 gule

TASYAKURAN*
Betina : Rp 1.300.000,-
2 Menu : 150 sate + 40 gule

 Lebih praktis aqiqah plus Nasi Kotak

http://www.aqiqahnurulhayat.com/upload/images/f065e169e9179ff9569e1d4a0740a530.jpg?w=300&h=200 

PLATINUM
3 Menu (90 Kotak)
Jantan : Rp 4.965.000,-
Betina : Rp 4.165.000,-
2 Menu (180 Kotak)
Jantan : Rp 6.360.000,-
Betina : Rp 5.560.000,-

 

ISTIMEWA
3 Menu (70 Kotak)
Jantan : Rp 4.245.000,-
Betina : Rp 3.445.000,-
2 Menu (140 Kotak)
Jantan : Rp 5.330.000,-
Betina : Rp 4.530.000,-

 

SUPER
3 Menu (50 Kotak)
Jantan : Rp 3.125.000,-
Betina : Rp 2.625.000,-
2 Menu (100 Kotak)
Jantan : Rp 3.900.000,-
Betina : Rp 3.400.000,-

 

PUAS
3 Menu (40 Kotak)
Jantan : Rp 2.840.000,-
Betina : Rp 2.340.000,-
2 Menu (80 Kotak)
Jantan : Rp 3.460.000,-
Betina : Rp 2.960.000,-

 

Menu Nasi Kotak terdiri dari :

1. Nasi putih
2. Tiga tusuk sate*
3. Sambal goreng ketang ati
4. Satu cup gule*
5. Acar kuning
6. Sambal
7. Krupuk Udang
8. Buah pisang
9. Alat makan (tisue, sendok, tusuk gigi)
10. Box Nasi Esklusif ukuran 22x22 cm

Catatan: *Sate dan gule dari Paket Aqiqah Kambing Masak

 

 

Komentar